Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Ini Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulut Semester II Tahun 2015

×

Ini Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulut Semester II Tahun 2015

Sebarkan artikel ini

workshopMTerkini.com, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) sampaikan hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT semester II tahun anggaran 2015, lewat madia Workshop di Aula BPK, Rabu (30/12).Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiani mengatakan, tujuan pemeriksaan kinerja yakni menilai hasil dan efektivitas suatu program serta menilai ekonomis dan efisiensi. “Mengukur sejauh mana suatu program mencapai tujuannya,” kata Endang.

Ia menambahkan, sebagaimana visi BPK, pihaknya menjunjung tinggi kredibilitas pemeriksaan keuangan negara serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan terlebih yang menjadi prioritas BPK RI perwakilan Provinsi Sulut yakni Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah (APBD) dan lembaga lainnya yang dananya bersumber pada APBD. “Misi kita adalah berperan aktif dalam menemukan dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan Negara dan APBD,” tuturnya.

Namun disisi lain, ungkapnya, terkait pemeriksaan APBN yang ada di daerah, BPK kekurangan Sumber Daya Manusia. Lanjutnya, salah satu tujuan yang hendak dicapai yakni mewujudkan pemeriksaan yang bermutu untuk menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan. Disinggung soal hasil pemeriksaan, Endang menuturkan beberapa poin pemeriksaan kinerja meliputi :

media workshop1. pengelolaan program penanggulangan kemiskinan tahun 2010 s/d 2014 pada provinsi sulawesi utara dan kabupaten kep.sangihe.

2. Efisiensi dan efektivitas program bank dalam rangka peningkatan perekonomian daerah tahun buku 2014 s/d semester 1 tahun 2015 pada PT. Bank SulutGo.

3. Efektivitas kegiatan audit dan reviu laporan keuangan Ta 2014 dan semester 1 2015 pada inspektorat kabupaten kepulauan sangihe.

4. Efektivitas upaya pemerintah daerah dalam implementasi standart akuntansi pemerintah berbasis akrual tahun 2014 s/d triwulan Ini pada pemerintah provinsi sulawesi utara,kota bitung, kabupaten minahasa utara dan kota tomohon.

Sementara pemeriksaan PDTT meliputi:

1. Belanja mobil infrastruktur tahun 2015 pada pemerintah kabupaten Mitra dan kabupaten Minut.

2. Pendapatan asli daerah tahun 2014 dan tahun 2015 s/d bulan agustus pada pemerintah kota manado dan kota bitung.

Diapun menyinggung soal program pemberantasan kemiskinan di Sulut bukan menjadi prioritas, bahkan kurang konsistennya pemerinta provinsi, selanjutnya pemerintah Sulut tidak mempunyai data base. Karena itu BPK memberi masukan untuk memperbaiki data base, kemudian Singkronisasi antara pusat dan daerah tidak berjalan baik. “Untuk hasil pemeriksaan, BPK sendiri memberikan waktu enam puluh hari kepada pemerintah daerah untuk di tindak lanjuti, namun jika tidak ditindak lanjuti maka hasil laporan tersebut di serakan kepada pihak berwenang,” kunci Edang.(alfa)