Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Merasa Dihina, Polda Resmi Terima Laporan Gubernur

×

Merasa Dihina, Polda Resmi Terima Laporan Gubernur

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, SULUT – Karo Hukum Glady Kawatu SH Msi, akhirnya resmi melaporkan seseorang yang belum diketahui identitasnya atas pencemaran nama baik terhadap Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono, Rabu sore (30/12/2015) lalu di Mapolda Sulut, dengan nomor laporan STTLP/1213.a/XII/2015/SPKT .

Kasubag Hukum Setda Prov. Sulut Chandra Rawung, SH yang datang bersama Karo Hukum Satda Sulut mengatakan belum lama ini pihaknya mendapatkan sms dari nomor handphone 082197437538, 082189278489, 082197438516, 082194396693 dengan kata-kata yang tidak menyenangkan dan ditujukan kepada Pjs. Gubernur Sulut Soni Sumarsono.

Dalam pesan singkat yang ditujukan kepada Gubernur Sulut seperti dikutip dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan yang bertuliskan “….oh kasiang memang so rusak torang p Sulut di bawa soni seno (maaf)”, bahkan tidak hanya itu pelaku juga sempat menyinggung Pejabat Pemprov lainnya dalam pesan singkat tersebut. Atas hal tersebut, Karo Hukum Pemprov Sulut pun melapor ke SPKT Polda Sulut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP. Wilsom Damanik membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan kami telah terima dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” kata Damanik.(tim)