Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Perjalanan Anggota Deprov Keluar Negeri Dihapus

×

Perjalanan Anggota Deprov Keluar Negeri Dihapus

Sebarkan artikel ini
Deprov Sulut
Badan Anggaran DPRD Sulut saat mengelar rapat dengan TAPD Pemprov, terkait hasil konsultasi APBD 2016 di Kemendagri, Kamis(30/12) di ruang rapat satu.(ist)

MTerkini.com, MANADO–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama dengan TAPD Pemprov Sulut, dipenghujung akhir tahun kemarin melakukan rapat terkait adanya revisi APBD 2016 hasil konsultasi dengan Kemendagri.

Dari hasil rapat tersebut terungkap, jika hasil konsultasi ke Kemendagri didapati bahwa anggaran untuk bidang Pendidikan dan Kesehatan tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Pasalnya, dana pendidikan yang seharusnya 20 persen dan kesehatan 10 persen. Namun dari penjelasan dari Sekprov S H Mokodongan selaku TAPD dana untuk pendidikan hanya 14,85 persen jadi harus ada penambahan.

Namun dari tabel dari tabel anggaran pendidikan yang disusun justru capai 31,51 persen. “Anggaran sektor kesehatan, Kemendagri katakan hanya 8,51 persen. Tapi dari penghitungan kami justru capai 10,40 persen,”jelas Mokodongan.

Lanjut Mokodongan, TAPD sudah menyesuaikan anggaran hasil evaluasi kemendagri dengan memangkas anggaran rutin di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk subsidi Rp 65 Miliar.

“Dana yang dipangkas bukan merupakan pogram kegiatan, tapi anggaran rutin berupa Alat tulis Kantor (ATK), makan-minum (Mami), perjalanan dinas, belanja cetak dan penggandaan, biaya sewa kendaraan dan anggaran rutin lainnya,” ungkap Mokodongan. Sambil mengakui dana yang dipangkas itu sebesar 15 persen.

“Anggaran 65 miliar ini akan dipergunakan untuk dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan pertanian,” tambahnya.

Sementara itu ditempat terpisah Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu mengatakan, untuk di Sekretariat DPRD Sulut sendiri ada penghapusan kegiatan yakni perjalanan dinas ke luar negeri yang anggarannya sekira Rp3 miliar, tapi anggaran tersebut tidak di pindahkan nanti akan di lokasikan ke kegiatan lain.

“Selain perjalanan dinas keluar negeri dihapus juga ada pengurangan anggaran terkait perjalanan dinas ke luar daerah,” imbuh Mononutu. (jef)