Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Mokodangan Berharap Dana Bansos dan Hibah Tidak Mubasir

×

Mokodangan Berharap Dana Bansos dan Hibah Tidak Mubasir

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, SULUT – Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Affan R Mokodongan, mengatakan, pada 2015 lalu banyak dana bansos dan hibah yang gagal terserap. Untuk itu, Mokodongan meminta Pemerintah Provinsi Sulut lebih kreatif dalam menyalurkan dana bantuan sosial dan hibah kepada masyarakat.

Dana Bansos dan Hibah sudah dianggarkan dalam APBD, Pemprov Sulut melalui sejumlah organisasi perangkat daerahnya kurang berani dan kurang memiliki inisiatif untuk menyalurkan dana tersebut.“Jadi terlalu takut untuk menyalurkan dana hibah dan bansos. Padahal kalau lebih kreatif, pasti bisa,” kata Affan.

Hal ini penting agar penyaluran dana tersebut tidak terhambat seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Berdasarkan undang-undang tersebut, penyaluran dana bansos dan hibah harus diberikan kepada kelompok yang telah berbadan hukum.

Affan menyontohkan, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Timur masih bisa menyalurkan dana hibah dan bansos kepada masyarakat meski UU 23 tersebut diberlakukan. “Mereka saja masih bisa. Harusnya di Sulut juga bisa,” tandasnya.(jef)