Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Belum Melakukan Registrasi PUPNS, Status Ratusan PNS di Minsel Terancam Hilang

×

Belum Melakukan Registrasi PUPNS, Status Ratusan PNS di Minsel Terancam Hilang

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Status ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam hilang. Pasalnya, hingga Minggu kedua bulan Januari 2016 ini, ratusan PNS tersebut belum melakukan registrasi ulang dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS) hingga batas waktu yang ditentukan.

Kepala BKDD Minsel Drs Roy Tiwa ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dari total 4.650 lebih PNS di Minsel, terdapat sekitar 10 persen yang belum selesai mengurus PUPNS hingga ke level 3. “Bahkan dari jumlah tersebut, terdapat puluhan PNS yang sama sekali tidak melakukan registrasi PUPNS,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejumlah PNS tersebut masih diberikan kesempatan oleh pihak BKN untuk registrasi maupun merampungkan pendataan ulang. “Dengan catatan para PNS terlebih dulu, harus mengajukan permohonan melalui BKDD dengan alasan yang tepat untuk selanjutnya dikirim ke BKN pusat,” jelasnya.

Sebagaimana informasi yang diperoleh, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kedua kepada para PNS yang belum melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS) untuk segera mendaftar.

Pendaftaran atau registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016. Sementara bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS atau belum menyampaikan dokumen untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016, dan bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2 diberi kesempatan perpanjangan hingga 31 Januari 2016.

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN,” tegasnya.(dav)