Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Hosang : Hentikan Penerbitan Ijin Indomaret dan Alfa Mart

×

Hosang : Hentikan Penerbitan Ijin Indomaret dan Alfa Mart

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Penerbitan ijin usaha swalayan bagi Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini telah dihentikan oleh Pemkab Minsel. Hal ini dikarenakan kelanjutan usaha warung milik warga saat ini terancam punah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Ben Polii kepada manadoterkini.com.

Menurut Polii, alasan mereka menghentikan penerbitan ijin penambahan bangunan kedua swalayan tersebut, karena dinilai akan mengancam kelanjutan usaha warung milik warga. “Sebenarnya masih banyak lokasi yang menjadi target pengembangan usaha yang dijalankan Indomaret dan Alfa Mart, tapi pengurusan ijinnya sudah tidak kami layani karena sudah dilarang oleh Bapak Bupati, dengan alasan jika Indomaret dan Alfa Mart sudah menjamur di semua desa dan kelurahan, maka pengusaha kecil seperti warung dan kios, akan kalah bersaing dan terancam di tutup,” ungkap Polii menirukan pernyataan Hosang.

Terpisah, tokoh masyarakat Minsel Alfi Bella saat dimintai tanggapan, mendukung pernyataan dari Penjabat Bupati Minsel ini. “Ya selaku warga Minsel lebih khusus Amurang, saya mendukung apa yang menjadi kebijakan Bupati, asalkan harus dikaji dan dipertimbangkan dengan baik, sehingga tidak berdampak pada timbulnya persoalan lain,” katanya.(dav)