Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Mendagri: KPU Segera Laksanakan Pilkada di Manado  

×

Mendagri: KPU Segera Laksanakan Pilkada di Manado  

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, NUSADUA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di Kota Manado, setelah putusan kasasi Mahkamah Agung memenangkan KPU.

Tjahjo berharap pelaksanaan pilkada di lima daerah yang ditunda dapat dilaksanakan segera setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum.

“Pada prinsipnya agar dipercepat setelah ada putusan MA. Yang dua kan sudah, Kalimantan Tengah dan Fak-Fak, kemudian yang 3 lainnya tinggal tunggu keputusan KPU, itu teknisnya pada KPU,” kata Tjahjo saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/1/2016).

Menurut Tjahjo, pelaksanaan pilkada di kelima daerah tersebut tidak perlu dilakukan secara serentak. Daerah manapun yang lebih dulu memiliki keputusan hukum, maka dapat secepatnya menggelar pemungutan suara.

Tjahjo juga menjamin tersedianya anggaran dan kesiapan penyelenggara di kelima daerah yang mengalami penundaan.

“Anggaran sudah cukup, tercukupi di daerah. Saya kira, Februari bisa selesai semua,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memenangkan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yang mengabulkan gugatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud.

Kelima daerah yang terpaksa ditunda pemungutan suaranya adalah, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kota Manado, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun.

Saat ini, proses hukum di Kaimantan Tengah dan Fak-Fak telah selesai, dan rencananya, pilkada akan digelar pada pertengahan dan akhir Januari 2016. (Timredaksi/kompas.com)