Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Terkait Tapal Batas, DPRD Bolsel Konsultasi ke Pemprov Sulut

×

Terkait Tapal Batas, DPRD Bolsel Konsultasi ke Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, SULUT – Persoalan tapal batas wilayah menjadi hal yang perlu diseriusi bagi daerah pemekaran maupun Kabupaten/Kota di Sulut. Seperti halnya batas wilayah Bolaang Mongondow Induk dengan Bolaang Mongondow Selatan.

Terbukti, Senin (18/01/2016) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Marsel Aliu, didampingi Ketua Komisi I Ruslan Paputungan dan Empat anggota Komisi I masing-masing Moh. Sukri Adam, Supatia Kobandaha, Marini Suryadi Harja dan Petru Keni melakukan konsultasi terkait masalah penyelesaian batas antara Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi dan Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, di ruang kerja Karo Pemerintahan dan Humas.

Sebagaimana penjelasan Kepala Biro, bahwa penyelesaian masalah batas antara Kabupaten Bolsel dan Bolmong, sudah menyesuaikan melalui tahapan-tahapan sebagaimana tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, Tentang penegasan batas daerah.

“Dalam salah satu pasal, apabila kedua bela pihak tidak ada kesepakatan bersama, maka Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Bapak Gubernur Dr Sumarsono MDM dapat memfasilitasi dan atau memutuskan untuk di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses selanjutnya, untuk penetapan Permendagri,” jelas Kumendong.

Kumendong mengatakan, dukungan kedua belah pihak sudah diteruskan ke Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Depdagri, sembari menyarankan, kiranya Komisi 1 DPRD Bolsel dapat mengkomunikasikan dengan DPRD Bolmong lewat Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, karena ini merupakan salah satu jalan keluar yang dianggap elegan untuk menyelesaikan masalah batas kedua daerah tersebut.

Menanggapi pernyataan Kumendong, Ketua Komisi I DPRD Bolsel Marsel Aliu menyatakan, kami siap melaksanakan arahan tersebut, dan hendak kiranya masalah batas ini secepatnya di tuntaskan, tegas Aliu.

Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, menyebutkan, sampai saat ini masih ada beberapa segmen batas yang harus dituntaskan sebagaimana amanat dari Pak Gubernur Sumarsono yaitu batas Minahasa-Tomohon, Minahasa-Minsel, Bolmong-Kotamobagu dan batas antara Minsel dan Boltim. Turut hadir mendampingi Karo yaitu Kabag Otda Dra Leilany Makalew, Kabag Kemasyarakatan Drs G Kontul MEd, Kasub Dekon dan TP Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP, MSi,Kasubg Dukcapil Drs Tonny Panungkelan.(tim)