Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

KPU Hendak Berkonsultasi, Penjabat Walikota Manado Terkesan Menghindar ?

×

KPU Hendak Berkonsultasi, Penjabat Walikota Manado Terkesan Menghindar ?

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, MANADO – Keinginan Penjabat Walikota Manado Ir Royke O Roring (ROR) agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado melakukan konsultasi terkait penggunaan anggaran Pilkada Manado 17 Februari 2016, telah dipenuhi para Komisioner Senin (15/1/2016). Namun sayangnya, Komisioner yang datang berkunjung ke Kantor Walikota di bilangan Jln Balaikota Tikala dibuat kecewa karena tak bisa bertemu dengan Penjabat Walikota Manado.
Apakah Roring sengaja menghindar dari KPU? “Tadi kami akan bertemu dengan Penjabat Walikota, awalnya jadwal sekitar jam 10 (Pukul 10:00 Wita), tetapi tidak jadi. Kemudian sore harinya juga begitu, tidak jadi bertemu beliau,” ungkap Komisioner KPU Manado Amrain Razak, tadi malam.
Ditanya kapan rencana pertemuan sesuai jadwal Penjabat Walikota, wartawan senior ini mengatakan kalau pihaknya tetap akan mengejar waktunya Roring. “Kami belum tahu kapan, semoga secepatnya,” tukas Amrain.
Kehadiran para Komisioner KPU Manado di kantor Walikota untuk bertemu Roring, secara kebetulan juga di Aula Serbaguna Kantor Walikota dilakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 17 Februari kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Iya, tadi (kemarin, red) ada sosialisasi kepada PPK dan PPS terkait agenda pemungutan dan penghitungan suara yang sudah dijadwalkan. Nanti juga ada sosialisasi berikutnya kepada stakeholder lainnya,” ungkap Amrain.
Tak lupa Amrain mengatakan bahwa sebelum pihaknya mengumumkan tanggal pelaksanaan Pilkada Manado diputuskan digelar 17 Februari 2016, Komisioner sudah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Penjabat Walikota pada pekan lalu. “Sebelumnya kami sudah konsultasi, termasuk permohonan permintaan anggaran ke Pemkot Manado,” ujarnya.
Komisioner KPU Manado lainnya, Eugenius Paransi juga mengatakan bahwa pihaknyua sudah melakukan konsultasi dengan Penjabat Walikota beberapa hari lalu soal anggaran ini. Dan menurut dia, pemerintah kota di dalam undang-undang wajib memfasilitas kegiatan-kegiatan pilkada, karena siklus pilkada ini lima tahun sekali dan anggaran ini harus diprioritaskan. “Anggaran ini tidak tertata dalam APBD 2016, sehingga pemerintah perlu melakukan pergseran anggaran. Upaya KPU sebagai pelaksana pilkada tetap dengan sikap pelaksanaan ini (Pilkada 17 Februari 2016, red). Ini jelas bagi kita supaya Pemkot Manado segera, karena ini sudah running dengan tahapan, dan anggaran ini harus segera digenjot tentunya dengan persetujuan Dekot,” tegas Paransi.
Sebelumnya diberitakan, menyikapi penetapan tahapan Pilkada Manado sebagaimana telah disosialisasikan KPU Manado pada Sabtu (23/1) malam, Penjabat Walikota Manado melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Manado Drs Josua Pangkerego MAP dan Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Manado Franky Mocodompis SSos mengatakan bahwa pada pertemua pekan lalu itu, Penjabat Walikota telah menyampaikan kepada KPU Manado untuk membicarakan bersama usulan penambahan anggaran.
“Beliau (Roring, red) juga mohon diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Sulut, karena pada APBD Manado tahun 2016 tidak ada nomenklatur anggaran tentang tahapan Pilkada lanjutan. Keputusan soal anggaran Pilkada lanjutan yang tidak tertata pada APBD 2016 bukan persoalan sederhana, sehingga Pemkot Manado perlu mengkonsultasikan dengan pihak terkait supaya tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari, termasuk persoalan hukum,” ujar Mocodompis.(tim/ald)