Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Merasa Tidak Bersalah, Oknum Kumtua Radey Siap Diperiksa Polres Minsel

×

Merasa Tidak Bersalah, Oknum Kumtua Radey Siap Diperiksa Polres Minsel

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Hukum Tua Desa Radey Kecamatan Tenga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa aparat hukum, terkait laporan dari beberapa masyarakatnya di Mapolres Minsel belum lama ini terkait Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) di Desa tersebut.

Ransulangi mengatakan, bahwa pada prinsipnya dirinya telah mengelola bantuan anggaran pemerintah Kabupaten dan Pusat tersebut dengan benar. Dirinya yakin pengerjaan sejumlah proyek dari bantuan anggaran tersebut telah direalisasikan. Seperti halnya pemeriksaan Inspektorat beberapa waktu yang menyatakan tidak ada masalah dari proyek yang dikerjakan. “Saya merasa seakan ada yang iri dengan keberhasilannya memajukan desa Radey, yang hingga kini pembangunannya telah terbukti,” ujarnya.

Lebih lanjut Ransulangi menyatakan siap jika diperiksa aparat hukum. Bahkan dirinya siap mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan desa selama ini.

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa beberapa masyarakat Radey telah melaporkan oknum hukum tua mereka ke Mapolres Minsel, dengan laporan penyalahgunaan pengelolaan ADD tahun 2013/2014 dan tahun 2014/2015 serta Dandes tahun 2015, dan penyalahgunaan wewenang terkait realisasi anggaran bantuan tersebut.

Tekait tindak lanjut laporan masyarakat Radey ini, Kasat Reskrim Polres Minsel yang baru AKP Muh. Ali Tahir,SH, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi.(dav)