Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Sempat Dicuri, Empat Ternak Sapi Dikembalikan Polres Minsel ke Pemilik

×

Sempat Dicuri, Empat Ternak Sapi Dikembalikan Polres Minsel ke Pemilik

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Komplotan spesialis pencuri ternak sapi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rabu (3/2/2016) kemarin berhasil diringkus bersama keempat sapi. Komplotan pencuri yang berasal dari Matani, Tomohon Tengah dan Gorontalo, mereka menjalankan aksinya di Minsel dengan modus melewati tempat yang mereka incar dan merekapun sudah mengetahui dimana banyak yang bertenak sapi.

polres minsel
Sapi dikembalikan kepada pemilik

Menurut Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH, Polsek Minsel telah mengamankan lima orang Komplotan tersebut, 1 orang diamankan di Polsek Tomohon sedangkan empat orang masing-masing bernama DW, El, F dan, DA.

“Kelima komplotan pencuri sapi tersebut ditangkap oleh pihak Polres Tomohon bekerjasama dengan pihak Polres Minsel bersama barang bukti empat ekor sapi, sedangkan ke empat tersangka sendiri di amankan oleh pihak Polres Minsel dan Satu diamankan di Polres Tomohon,” ujarnya.

Bawensel juga mengatakan, dari empat tersangka tersebut melakukan aksinya di empat tempat yang berbeda di Minsel yaitu Desa Moinit Kecamatan Tenga, Desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang, Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan, dan Desa Motoling kecamatan Motoling. “Proses penegakan hukumnya kami tegakan. Kami akan terus kembangkan sampai ke kejaksaan,” ujarnya lagi.

Pihak Polres Minsel sendiri mengharapkan, kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga lingkungan dimana tinggal. Manakala ada orang yang tidak kenali segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat demi menjaga lingkungan masing-masing.

polres minsel
Komplotan pencuri ternak yang diringkus aparat kapolisian

“Saya berharap, seluruh stakeholders bisa membantu pihak kepolisian dalam penegakan hukum di Minsel. Jika ada yang mencurigakan di lingkungan kita langsung melaporkan kepih pemerintah atau pihak yang berwajib agar segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyerahkan barang bukti kepada dua korban yang ada, yaitu Sintje Yoseph berasal dari Desa Ongkaw dan Jhon Umboh berasal dari Desa Motoling.(dav)