Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Istimewa PAW

×

DPRD Kota Bitung Gelar Paripurna Istimewa PAW

Sebarkan artikel ini

DPRD BitungMTerkini.com, BITUNG – DPRD kota Bitung Gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bitung dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Rafika Rifka Papente yang dilaksanakan, Rabu (10/02/2016) bertempat di Ruang Sidang Dewan Kota (Dekot) Bitung

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung Jefry Supit. “PAW dilaksanakan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan DPRD Kota Bitung No 1. Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bitung, pasal 147 ayat 1 huruf A dan Pasal 148 serta pasal 150, yang menyatakan aturan-aturan pendukung terkait dengan Pemberhentian dan Penggantian antar waktu anggota DPRD,” tutur Supit.

Disampaikan juga surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 38 Tahun 2016 tanggal 9 Februari 2016, tentang peresmian pemberhentian saudara Ir Maurits Mantiri sebagai anggota DPRD Kota Bitung. “Peresmian pengesahan Pengganti Antar waktu Saudara Rafika Rifka Papente Sebagai Anggota DPRD Kota Bitung,” tambah Supit dalam Rapat Paripurna.

Sementara itu, dalam sambutan Pemerintah Kota Bitung oleh Wakil Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban, SE, M.Si menyampaikan selamat kepada Rafika Rifka Papente sebagai Anggota DPRD Kota Bitung dan berharap bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bitung menyukseskan segala program Pemerintah.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala-kepala Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan sejumlah undangan lainya.(ald)