Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Anggaran 31,2 Miliar Pembangunan Dewan Sulut Mubasir di Tangan PT Rajasa Mitra Abadi

×

Anggaran 31,2 Miliar Pembangunan Dewan Sulut Mubasir di Tangan PT Rajasa Mitra Abadi

Sebarkan artikel ini

Dewan Prov. SulutMTerkini.com, SULUT – Sebagai kontraktor pelaksana proyek pembangunan gedung baru Deprov tahun anggaran 2015 sebesar Rp31,2 Milliar, ternyata PT Rajasa Mitra Abadi tak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Padahal, pelaksana proyek telah mendapatkan tambahan waktu 50 hari sejak Desember 2015 yang jatuh tempo 8 Februari 2016.

Hal tersebut diakui Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Manonutu yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut. “Masih ada beberapa lubang di bagian bumbungan atap yang belum selesai, kami akan rapatkan besok,” kata Mononutu kepada wartawan.

lanjut Mononutu, dimungkinkan untuk memberi tambahan waktu hingga satu minggu bagi kontraktor menyelesaikan pembangunan. “Pihak kontraktor minta tambahan waktu pekerjaan empat hari menyelesaikan sisa pekerjaan, tapi kami mungkin berikan waktu satu minggu, tentu kontraktor akan dikenakan denda pekerjaan,” tegas Mononutu.

Diketahui, banyak pihak memang meragukan pembangunan gedung baru DPRD Sulut akan selesai tepat waktu. Bahkan sempat heboh di pemberitaan media telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran penbangunan. (jef)