Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Bahas Hingga Subuh, Banggar-TAPD Sepakat 7,8 M Dana Hibah Digeser untuk Pilkada Manado

×

Bahas Hingga Subuh, Banggar-TAPD Sepakat 7,8 M Dana Hibah Digeser untuk Pilkada Manado

Sebarkan artikel ini

manadoMTerkini.com, MANADO – Meski tak perlu persetujuan bersama Tim Banggar DPRD Manado sesuai petunjuk hasil konsultasi di Kemendagri belum lama ini, tapi Penjabat Walikota Manado, Royke Roring tetap meminta Rp7,8 miliar anggaran tambahan Pilkada susulan Kota Manado harus dibahas resmi bersama Dewan dan Tim TPAD Pemkot Manado.

“Kami dewan sebenarnya hanya surat pemberitahuan saja kalau pergeseran itu sudah dilakukan. Itu perintah Permendagri 13 tahun 2006 pasal 160. Sebab anggaran itu berada dalam satu unit kerja jadi yang berwenang adalah PPAD (Pejabat Pengguna Anggaran Daerah). Kalau dibahas dewan, kami nanti kena penyalahgunaan wewenang,” jelas Wakil Ketua DPRD, Danny Sondakh.

Beda persepsi itu akhirnya klimaks. Banggar dan TAPD member label pembahasan itu hanya diskusi biasa.

“Jadi bukan pembahasan. Cuma diskusi saja. Kami mengerti maksud Pak Penjabat. Mereka minta perlindungan dewan atas pergeseran anggaran,” tandas Ketua Fraksi Demokrat, Deasy Roring.

Dalam diskusi tersebut disepakati Rp7,8 miliar anggaran untuk Pilkada Manado susulan yang rencana akan digelar KPU 17 Februri ini.

Anggaran itu diambil dari dana hibah APBD induk 2016. “Kami sepakati 7,8 M akan dialokasi kembali dalam APBD Perubahan 2016. Jadi intinya anggaran itu sudah disetujui baik Banggar maupun TAPD,” jelas Deasy.(*/ald)