MTerkini.com, AMURANG – Terkait dana non Sertifikasi sejumlah Guru pada tahun 2015 lalu yang tidak dibayarkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan (Minsel) Ollivya Lumi SSTP pada pekan berjalan ini akan diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minsel. Hal ini disampaikan Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Minsel, Bripka Stevanus Mentu.
“Ya benar, pekan ini Kepala Dikpora Minsel akan kita panggil untuk diperiksa, pemeriksaan ini keterkaitan dengan Dana APBN Guru Non Sertifikasi pada tahun 2015 lalu yang tidak dibayar oleh Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dia mengatakan, pemeriksaan ini didasari atas laporan yang diterima dari beberapa guru.
“Jika dalam pemeriksaan hal ini benar terbukti, maka Kadis Pendidikan akan dijerat dengan Undang-undang tindak pidana korupsi,” tutupnya.(dav)