Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sekdakab : Undangan Pelantikan Bupati dan Wabup Dibatasi, Minsel Dapat Jatah 200 Orang

×

Sekdakab : Undangan Pelantikan Bupati dan Wabup Dibatasi, Minsel Dapat Jatah 200 Orang

Sebarkan artikel ini

gladiMTerkini.com, AMURANG-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Selatan (Minsel) Drs Danny Rindengan MSi mengatakan, untuk undangan pelantikan Lima bupati/Wakil Bupati (Wabup) dan Walikota/Wakil Walikota terpilih secara serentak akan dibatasi mengingat kapasitas tempat di Aula Graha Gubernuran Manado sangat terbatas.

“Oleh karena itu masing-masing kabupaten nantinya dapat mengirimkan utusan undangan yang penting saja, sementara kita di Minsel hanya mendapatkan 200 undangan saja,” kata Rindengan kepada manadoterkini.com.

Pelantikan bupati dan wakil bupati dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (17/2) sekitar pukul 14 : 00 WITA, katanya, para tamu sengaja dibatasi untuk menyesuaikan tempat pelaksanaan pelantikan yang berkapasitas sekitar lima ribuan orang tersebut.

Dia menjelaskan para simpatisan dan tim sukses pasangan bupati dan wakil bupati terpilih diharapkan tidak perlu menghadiri pelantikan di Provinsi Sulut.

Pelantikan lima bupati/walikota di Sulut dan harus berjalan sukses sehingga pihaknya menyiapkan undangan sesuai dengan kondisi tempat yang disiapkan.

Dia mengatakan dalam persiapan pelantikan tersebut rutin rapat koordinasi dengan unsur terkait termasuk dengan aparat keamanan sehingga nantinya berjalan lancar.

“Begitu juga rapat sudah kita lakukan jauh-jauh hari untuk mematangkan seluruh persiapan dari masing-masing seksi kepanitiaan,” kata dia.

Lebih lanjut Rindengan mengatakan, pasangan kepala daerah Minsel yang akan dilantik itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE dan Frangky D Wongkar SH.(dav)