Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

10 Tahanan di Rutan Amurang Bebas Bersyarat

×

10 Tahanan di Rutan Amurang Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Sebanyak 10 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, akhirnya bisa menikmati udara bebas di luar penjara.

Menurut Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon, bahwa terhitung Kamis (18/2/2016) ada 10 tahanan di Rutan Negara Amurang dinyatakan bebas bersyarat.

“Kesepuluh tahanan tersebut mendapat pembebasan bersyarat, karena berkelakuan baik saat masih di tahanan, dan telah menjalankan masa pidana 2/3 dari masa hukuman. Dengan bebasnya 10 tahanan tersebut, kini jumlah tahanan di Rutan Amurang menyisakan 171 tahanan lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan, para mantan tahanan tersebut sebelumnya terjerat kasus, ada yang terpidana kasus pembunuhan, pencabulan, maupun kasus kejahatan lain.(dav)