Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Jabatannya Digantikan, Humiang : Saya Masih Sekkot!

×

Jabatannya Digantikan, Humiang : Saya Masih Sekkot!

Sebarkan artikel ini

Drs. Edison HumiangMTerkini.com, BITUNG – Mantan sekretaris Kota (Sekkot) Bitung yang baru saja digantikan, Drs Edison Humiang, MSi menyatakan dirinya sampai saat ini masih sebagai Sekkot Bitung, dan pihaknya tidak menggubris SK pemberhentian dirinya, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kamis (18/02/2016) Humiang mengatakan, proses pemberhentian tersebut melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara (ASN). “Saya tidak menggubris SK tersebut karena tidak sesuai ketentuan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan ketentuan lainnya. Jadi saya masih Sekkot,” tandasnya.

Lanjut dikatakannya, Wakil Walikota bukan penjabat Pembina Kepegaawaian sesuai UU ASN pasl 1 ayat 14. “Pasal 53 UU ASN Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi Pembina kepegawaian, dapat melimpahkan kepada Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, bukan Wakil Walikota,” tegasnya.(ref)