Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususPolitik

Liputan Khusus Pelantikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

×

Liputan Khusus Pelantikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Sebarkan artikel ini

Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Angouw Ketua DPRD Sulut

 

Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Sulut Resmi Diparipurnakan

PARIPURNA Pengucapan Sumpah/Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) yakni Andrei Angouw Selasa (16/2) resmi digelar.

DPRD Sulut

Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD sementara Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) membuka jalannya persidangan didampingi wakil Ketua Marthen Manoppo SH dan Wenny Lumentut SE dihadiri oleh perwakilan Mendagri Dirjen Otda Kemendagri DR Soni Sumarsono MDM, beserta Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw beserta Ketua Pengadilan Tinggi.

DPRD Sulut

SVR mengatakan sesuai pasal 328 ayat 4 dan 5 maka meresmikan Ketua DPRD Sulut dan membahas tentang sumpah jabatan dimana mengharuskan Ketua DPRD terpilih melaksanakan pengucapan sumpah janji sebagai pengendalian dan dipertanggungjawabkan dalam perwujudan kecerdasan masyarakat.”Sesuai Pasal 328 ayat 4 dan 5 mengatur tentang pengucapan sumpah janji Ketua DPRD yang harus dipertanggungjawabkan dalam perwujudan kecerdasan masyarakat,” tuturnya.

DPRD Sulut

Ditempat sama Sekertaris DPRD Sulut Bartholemeus Mononutu membacakan surat keputusan Kemendagri nomor 161.71.372 Tahun 2016 tentang pengangkatan salinan dimana dipergunakan semestinya dan memerintahkan anggota DPRD Sulut mengangkat Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD Sulut menggantikan Steven Kandouw sesuai perundang-undangan yang berlaku.”Surat tersebut sudah bertanda Mendagri Tjahjo Kumolo,” ujarnya.(*)

Sambutan Pertama Angouw Setelah Dilantik

PARIPURNA Pengucapan Sumpah/Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) yakni Andrei Angouw Selasa (16/2) resmi digelar.

DPRD Sulut

Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD sementara Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) membuka jalannya persidangan didampingi wakil Ketua Marthen Manoppo SH dan Wenny Lumentut SE dihadiri oleh perwakilan Mendagri Dirjen Otda Kemendagri DR Soni Sumarsono MDM, beserta Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw beserta Ketua Pengadilan Tinggi.

SVR mengatakan sesuai pasal 328 ayat 4 dan 5 maka meresmikan Ketua DPRD Sulut dan membahas tentang sumpah jabatan dimana mengharuskan Ketua DPRD terpilih melaksanakan pengucapan sumpah janji sebagai pengendalian dan dipertanggungjawabkan dalam perwujudan kecerdasan masyarakat.”Sesuai Pasal 328 ayat 4 dan 5 mengatur tentang pengucapan sumpah janji Ketua DPRD yang harus dipertanggungjawabkan dalam perwujudan kecerdasan masyarakat,” tuturnya.

DPRD Sulut DPRD Sulut

Ditempat sama Sekertaris DPRD Sulut Bartholemeus Mononutu membacakan surat keputusan Kemendagri nomor 161.71.372 Tahun 2016 tentang pengangkatan salinan dimana dipergunakan semestinya dan memerintahkan anggota DPRD Sulut mengangkat Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD Sulut menggantikan Steven Kandouw sesuai perundang-undangan yang berlaku.”Surat tersebut sudah bertanda Mendagri Tjahjo Kumolo,” ujarnya.

Dalam sambutannya yang pertama Angouw mengucapan terima kasih kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terutama kepada Megawati Soekarno Putri. “Saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Partai PDI P terutama Ibu Mega yang yang telah diberikan kepercayaan menjabat Ketua DPRD Sulut,” ucapnya.

DPRD Sulut

Angouw melanjutkan dirinya berterima kasih pada Pers yang banyak membantu, dimana diharapkannya dalam bertugas nanti wartawan selalu setia mengawal lewat pemberitaan.”Saya berterima kasih banyak pada insan Pers yang banyak membantu, diharapkan saat bertugas nanti Pers selalu mengawal saya dalam pemberitaan,” katanya.

Ditambahkan Angow dirinya akan berkoordinasi dan bertanggung kawab penuh kepada seluruh anggota dewan.” Seperti segitiga terbalik saya dibawa dan mendukung rekan-rekan di Dewan,” pungkas Ketua yang menyayangi isteri dan keluarga tersebut.

DPRD Sulut

Dia pun menuturkan sebagai Ketua yang baru dirinya akan membuat kebijakan bersama pemerintah namun dirinya meminta setiap anggota harus beraspirasi dengan kata berbobot. “Semuanya demi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Sementara itu Mendagri diwakili Dirjen Otda Kemendagri DR Soni Sumarsono MDM mengucapkan selamat kepada Andrey yang resmi menjadi Ketua DPRD Sulut.”Dalam sejarah pertama kalinya konghucu menjadi Ketua dprd sulut dan inilah Sulut Hebat,” tuturnya.

DPRD Sulut DPRD Sulut

Diketahui dalam acara tersebut dilakukan pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw dan prosesi penyerahan palu setelah itu Andrey Angouw langsung menduduki kursi kepemimpinan dan melanjutkan rapat tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh mantan Gubernur Sulut dua periode 2005-2015 Sinyo Hary Sarundajang, Forkopimda puluhan anggota DPRD Sulut, jajaran Pemerintah Pemprov Sulut, SKPD Pemprov Sulut, Staf Kepegawai DPRD Sulut dan undangan lainnya.(*)

Sumarsono Kagum Ketua Deprov Beragama Konghuchu

DIRJEN Otonomi Daerah Soni Sumarsono sebagai Perwakilan Menteri Dalam Negeri hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Selasa (16/2/2016).

DPRD Sulut

Dalam sambutannya, Soni Sumarsono mengakui sangat berbahagia sebagai Dirjen Otda karena pengurusan SK Ketua Dewan yang baru hanya berlangsung 5 hari biasanya 14 hari.

DPRD Sulut

Pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, mantan Penjabat Gubernur Sulut ini merasa banģga atas dilantiknya Andrei Angouw yang beragama Konghuchu.

DPRD Sulut

”Saya merasa bahagia karena ini baru pertama kali saya temukan di Indonesia Ketua DPRD Dewannya beragama Konghuchu. Ini membuktikan keanekaragaman masyarakat Sulawesi Utara berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika terus terjaga,” ungkap Sumarsono, sembari mengakui dilantiknya Andrei Angouw yang beragama Konghuchu merupakan kehebatan Sulawesi Utara.

DPRD Sulut

“Inilah Sulut Hebat. Ini akan menjadi contoh tamansari Indonesia yang beraneka ragam tapi kita tetap satu,” tambahnya.

(jeferson/liputan khusus)