Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Terkait Anggaran Pilkada, Pemkot Akan Berkonsultasi Ke Mendagri

×

Terkait Anggaran Pilkada, Pemkot Akan Berkonsultasi Ke Mendagri

Sebarkan artikel ini

manadoMTerkini.com, MANADO – Penjabat Walikota Manado, Roy Roring akhirnya menggelar pertemuan dengan pihak KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan KPU Manado di ruang toar lumimuut kantor Pemkot Manado, Senin (01/02/2016).

Dalam rilis yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Manado, Frangki Mocodompis bahwa hasil pertemuan tersebut, Pemkot Manado masih harus melakukan konsultasi lagi ke Kemendagri.

“Kita akan menyurat besok ke Mendagri untuk meminta waktu berkonsultasi. Mudah-mudahan secepatnya kita akan diterima oleh Mendagri, atau Sekjen atau Dirjen Perimbangan Keudangan Daerah,” kata Mocodompos dalam rilis.

Konsultasi ini akan dilakukan bersama-sama dengan pihak KPU dan akan juga mengundang pimpinan dewan, karena aturan tentang pengelolaan anggaran APBD yaitu Permendagri 54 tahun 2010, Permendagri 52 tahun 2015 dan Permendagri 44 tahun 2015.

Terkait dengan permohonan anggaran oleh pihak KPU Manado sebesar 8.8 miliar, masih diperlukan persetujuan dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD), tetapi masih perlu diasistensi setelah ada kesepahaman. (redaksi)