Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pencairan Dandes di Minsel Tunggu Perbup

×

Pencairan Dandes di Minsel Tunggu Perbup

Sebarkan artikel ini

bennyMTerkini.com, AMURANG – Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) segera memproses pencairan Dana Desa (Dandes) untuk tahun 2016 ini. Yang mana sesuai ketentuan, pencairan dilakukan dua tahap dengan besaran yang berbeda. Untuk tahap pertama, dana yang akan turun sebesar 40 persen dari total yang akan diterima setiap Desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas kepada manadoterkini.com.

Namun begitu, kata dia, untuk pencairan masih harus menunggu turunnya Peraturan Bupati (Perbup). “Pencairan tahap pertama sudah siap dilakukan. Kita tinggal menunggu Perbup sebagai acuan,” ujarnya.

Lanjut Dia, apabila Perbup yang mengatur soal itu sudah ada, maka pihaknya akan segera membawa dokumen tersebut ke pemerintah pusat. Yang mana penyerahan Perbup akan dilakukan sekaligus dengan pelaporan realisasi Dandes tahun 2015 lalu. “Mekanismenya seperti itu. Jadi kita hanya menjalankan saja,” tukasnya.

Dia juga optimis pemanfaatan Dandes untuk tahun ini akan lebih optimal. Menurut dia, seluruh desa penerima sudah belajar dari pengalaman tahun lalu, sehingga lebih siap melakukan pengelolaan.
“Apalagi para Hukum tua (Kumtua) sudah dibekali dengan berbagai pengetahuan. Jadi saya rasa tahun ini akan lebih baik,” tandasnya.(dav)