Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Senator DPD RI Liow Terpanggil, Ambil Bagian Atasi Kasus KDRT

×

Senator DPD RI Liow Terpanggil, Ambil Bagian Atasi Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini

minutMTerkini.com, SULUT – Terkait persoalan-persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi sekarang ini, Anggota Komite Ill DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N Liow merasa perlu memberikan pemahaman, wawasan serta menyerap aspirasi masyarakat dengan alasan tersebut, anggota DPD RI ini menggelar diskusi terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Perwakilan DPD Sulawesi Utara, Jumat (11/3/2016).

Stevanus B.A.N Liow mengatakan realita kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kian marak terjadi di wilayah sulut. Maka dirinya terpanggil untuk menyerap aspirasi masyarakat daerah terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga. Disamping itu kata Liow DPD RI juga melakukan pemantauan secara langsung dilapangan terkait KDRD di wilayah Sulut.

Tujuannya, memberikan pemahaman terhadap KDRT, Penanganan, Pencegahan bahkan berujung pada tindak pidana dimana bentuk KDRT meliputi kekerasan fisik, Psikis, sexual dan penelantaran rumah tangga.

Perlu diketahui, pada tanggal 14 september 2004 sudah disahkan undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT). Undang-undang PKDRT ini tidak hanya menjadi payung hukum bagi perlindungan perempuan, tetapi juga anggota keluarga lainnya.

Dalam Undang-undang ini pula menyatakan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kekerasan atau penderitaan secara fisik,seksual psikologis, dan/ penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Adapun Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut, Anggota DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sulawei Utara Ir Erni Tumundo MSi, Ketua Program Studi S2 Hukum Program Pascasarjana Unsrat Manado, DR. Ronny Maramis dan Aktivis Perempuan dan Kesehatan Sulut dr Herlina Damongilala-Siwu yang juga Ketua Komisi WKI SAG Sulutteng. Sedangkan Moderator Dr Maxi Egeten, SIP,MSi Dosen Pascasarjana Unsrat Manado.(alfa)