Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemilik Pabrik Mie Bantah Gunakan Boraks, Wongkar : Pemerintah Pastikan Tindak Tegas

×

Pemilik Pabrik Mie Bantah Gunakan Boraks, Wongkar : Pemerintah Pastikan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Pemilik pabrik mie di Amurang yang sebelumnya diberitakan menggunakan boraks, membantah jika mereka menggunakan jenis bahan pengawet tersebut.

Menurut Schouten Tumbelaka salah satu pemilik pabrik mie mengungkapkan bahwa, mie yang mereka produksi sama sekali tidak menggunakan bahan pengawet, melainkan hanya soda mie.

Dengan adanya tudingan tersebut, pihaknya merasa sangat dirugikan, karena nama usaha yang sudah dikelola bertahun-tahun menjadi rusak dimata para konsumen atau pelanggan.

“Kami sangat sesalkan, karena dari pihak peneliti hanya mengambil sample di pasar, namun tidak pernah datang langsung di pabrik atau dirumahnya,” ujarnya.

Dibagian lain Camat Amurang Jhonie Mononimbar mengungkapkan juga bahwa, pihaknya sudah mendapat surat tembusan dari BPOM melalui Dinas Kesehatan Minsel, berupa pemberitahuan sekaligus rekomendasi, bahwa mie yang di produksi oleh dua perusahaan yakni di Kelurahan Buyungon dan Desa Kilometer Tiga menggunakan bahan pengawet jenis boraks.

Hal yang sama dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel Martje Pontoh. Dia menjelaskan bahwa, Boraks seharusnya hanya digunakan untuk industri seperti pembuatan kertas, pengawet kayu, pengontrol kecoa dan industry keramik.

Tapi oleh masyarakat sering disalahgunakan untuk campuran bahan makanan seperti pembuatan kerupuk, mie basah, lontong, bakso dan produk makanan lainnya.

“Dan jika ada yang mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks dapat berbahaya buat kesehatan manusia, terutama bagian otak dan hati dan organ lainnya,” ungkapnya.

Terkait penanganan kasus tersebut, Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar SH ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak pemerintah segera mengambil langkah dan tindakan sesuai aturan yang ada.

“Jika benar kita akan tindaki sesuai aturan yang ada, apalagi itu membahayakan masyarakat,” tandasnya.(dav)