Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Belajar Regulasi Pendirian Tower, DPRD Minsel Kunker ke Dekot Manado

×

Belajar Regulasi Pendirian Tower, DPRD Minsel Kunker ke Dekot Manado

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, MANADO – Sejumlah Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan melakukan studi banding tentang aturan pendirian tower di DPRD Kota Manado.

Kedatangan legislator Minsel ini di pimpin Abdul Zaman Katili didampingi Lexoni Rantung, Rita Kawung, Lexoni Rantung, Steva Waleleng beserta staf.

“Kami kesini ingin mengetahui bagaimana aturan dan regulasi terkait pendirian tower. Di Minsel ada banyak tower tapi pengawasan dianggap kurang sehingga menyebabkan kerugian pada daerah,” kata Abdul Zaman Katili politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Minsel ini kamis (17/3/2016)

Lebih jauh dikatakan Katili kedepan hasil kunjungan kerja ini akan disampaikan kepada instansi terkait di Minsel sehingga pengawasan pendirian tower di Minsel akan terawasi dengan baik.

“Nantinya kalau regulasi berjalan dengan baik pasti akan mendapatkan PAD untuk Minsel sendiri,” jelas Katili.

Kedatangan legislator Minsel ini disambut baik dengan penuh keakraban. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD kota Manado Richard Sualang, Stanly Tamo, Abdul Wahid Ibrahim, Sony Lela. (chris)