Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Astaga…!!! Gubernur Dibohongi Panitia Pembebasan Lahan Tol

×

Astaga…!!! Gubernur Dibohongi Panitia Pembebasan Lahan Tol

Sebarkan artikel ini

jalan tolMTerkini.com, SULUT – Ternyata begitu banyak permasalahan dalam pembebasan lahan tol Manado- Bitung.

Masyarakat Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara menilai panitia pembebasan lahan tol Manado-Bitung yang diketuai Kepala Kantor BPN Sulut Monsel Hutagaol telah melakukan pembohongan kepada Gubernur dan masyarakat Sulut.

Pembohongan kepada Gubernur dan masyarakat menurut Piet Luntungan, tokoh masyarakat Minahasa Utara, berdasarkan surat yang ditandatangani Monsel Hutagaol ditujukan kepada penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono yang menyebutkan pada 19 Desember 2015, tim pelaksana Badan Pertanahan Nasional (BPN), Instansi terkait, Satker setelah menerima penilaian ganti rugi dari tim Appraisel telah melakukan musyawarah di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dengan pihak yang berhak dan sesuai berita acara kesepakatan musyawarah dari 233 bidang.

“Itu pembongan, nyatanya belum ada musyawarah dengan masyarakat. Kami sudah menyurat kepada Gubernur bapak Olly Dondokambey sekaligus meminta DPRD melaksanakan hearing melibatkan warga Tumaluntung, panitia dan tim appraisel,” jelas Luntungan kepada wartawan di DPRD Sulut.

Lanjut mantan anggota DPRD Minahasa Utara ini untuk mekanisme pembayaran ganti rugi lahan sesuai Perpres, tim appraisel melaporkan harga ke panitia, kemudian panitia bermusyawarah dengan masyarakat.

“Yang terjadi justru mereka mengancam kalau tidak terima diserahkan ke pengadilan. Namun ketika kami memberikan surat keberatan ke pengadilan, ketua pengadilan justru bertanya apakah sudah dilakukan musyawarah?
Yang ternyata sampai saat ini belum,”tutup Luntungan. (jef)