Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

DPRD Manado Paripurnakan Kemenangan GSVL-MOR

×

DPRD Manado Paripurnakan Kemenangan GSVL-MOR

Sebarkan artikel ini

manadoMTerkini.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (24/3/2016) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih periode 2016-2021, menindaklanjuti pleno penetapan dari Komisi Pemilihan Umum Kota Manado.

Dimana pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) susulan 17 Februari 2016 lalu, Dr. GS Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastiaan mendapatkan suara terbanyak. Meski harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena pasangan nomor urut 1 yakni Dr. Harley Mangindaan dan Jemmy Asiku melakukan gugatan terhadap hasil pleno KPU Manado, namun ditolak MK karena dinilai tidak pada substansinya.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi wakil ketua dan anggota DPRD Kota Manado. Van Bone mengatakan usai di paripurnakan, maka akan segera dilantik sebagai walikota dan wakil walikota Manado devinitif. “Usai paripurna ini, maka selanjutnya akan diadakan pelantikan,” kata Van Bone.

Sebelum dibacakan di paripurna pengumuman walikota dan wakil walikota Manado terpilih, DPRD Kota Manado menerima surat berita acara pleno penetapan walikota dan wakil walikota Manado terpilih dari KPU Kota Manado.

Sementara itu Sekretaris DPRD Manado Steven Rende melalui telepon selular mengatakan hasil dari paripurna ini akan ada risalah rapat paripurna, sebagai salah satu berkas kelengkapan untuk diusulkan SK Walikota dan Wakil Walikota terpilih. “Usai kegiatan ini ada risalah, selanjutnya akan menjadi salah satu berkas saat pelantikan nanti,” ujarnya. (chris)