Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pekan Ini, LKPD Minsel Tahun 2015 Diserahkan ke BPK-RI

×

Pekan Ini, LKPD Minsel Tahun 2015 Diserahkan ke BPK-RI

Sebarkan artikel ini

minselMTerkini.com, AMURANG – Bisa dipastikan pekan ini, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2015 siap diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE saat memimpin rapat bersama TAPD pada Selasa (29/3) sore hingga malam hari di ruang kerja Bupati lantai dua, melakukan tahapan finising

Jika tidak ada aral melintang Kamis (31/3) pekan ini LKPD tersebut akan diserahkan langsung oleh dirinya kepada BPK RI Perwakilan Sulut.

“Saat ini LKPD sudah rampung atau dalam proses finishing. Mudah-mudahan pekan ini atau paling lambat tanggal 31 Maret akan diserahkan ke BPK,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Inspektorat Minsel Adri Keintjem SH. Dia menjelaskan bahwa, dari hasil penyusunan LKPD, pihaknya mendapati kalau kas daerah termasuk hutang piutang sudah cocok. Artinya Pemkab Minsel tinggal menunggu hasil laporan reviunya, setelah itu baru diserahkan ke BPK. “Yang pasti penyerahan tidak akan lewat tanggal 31 Maret,” tukasnya.

Dia juga mengatakan, LKPD tersebut nantinya akan menjadi acuan BPK RI untuk melakukan lanjutan audit rinci terhadap APBD tahun 2015 yang akan berlangsung kurang lebih 30 hari.

Dia menambahkan bahwa, LKPD tahun 2015 sesuai amanat undang-undang telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis acrual. Dimana laporanya mencakup, Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan Atas laporan Keuangan.(dav)