Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Sisa Dana Pilkada Tahap I Diduga Diendapkan KPUD Minut

×

Sisa Dana Pilkada Tahap I Diduga Diendapkan KPUD Minut

Sebarkan artikel ini

minutMTerkini.com, AIRMADIDI – Sisa anggaran yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minut, sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015, diduga diendapkan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Minut dengan KPUD, terkait pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (29/3/2016), Ketua KPUD Fredriek Sirap hanya melaporkan sisa dana Pilkada pada pencairan tahap II sebesar Rp1.380.569.887 dari total anggaran Rp9,5 Miliar.

“Dana yang kami gunakan untuk kegiatan gugatan Pilkada pada bulan Januari sampai Februari, sebesar Rp1,2 Miliar dari Rp1,3 miliar, sehingga sisa anggaran yang ada sekitar Rp100 juta,” ujar Sirap.

Dilain pihak, Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut, Robby Latumeten, membantah penjelasan Ketua KPUD Minut tersebut.

“Pada pencairan tahap I sebesar Rp7 Miliar, masih ada sisa anggaran sebesar Rp262.869.487. Jadi untuk dua termin pencairan ini, masih ada dana sisa sebesar Rp1.643.439.374, dan jika sudah digunakan sebesar Rp1,2 miliar, ada sisa anggaran sekitar Rp362 juta,” urai Latumeten.

Akan hal ini, Komisi C DPRD Minut merasa dibohongi oleh pihak KPUD, karena tidak melaporkan sejak awal kalau ada anggaran sisa Rp400 juta.

“Dari keterangan tadi, yang dilaporkan sisa anggaran Pilkada hanya Rp100 juta. Kinerja Sekretaris KPUD Minut ini dipertanyakan, ini ada apa? Kenapa dilaporkan hanya sisa anggaran tahap kedua? KPUD sudah berbohong pada rapat dewan ini,” tegas personil Komisi C DPRD Minut Drs Moses Corneles.

Sementara itu, Sekretaris KPUD Nestor Moleh saat dimintai konfirmasi, mengaku telah salah dalam melaporkan penggunaan anggaran.

“Saya pikir hanya anggaran pada termin kedua, yang dilaporkan,” terangnya.(Pow)