Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

APBD Minsel Tahun 2015 Meningkat Menjadi Rp 869 Miliar

×

APBD Minsel Tahun 2015 Meningkat Menjadi Rp 869 Miliar

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meningkat hingga Rp 869.593.477.235. Jumlah ini naik dibanding APBD 2014 yang hanya sebesar Rp 684.371.721.501.

Hal tersebut disampaikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP kepada sejumlah wartawan.

Menurut Mamangkey, APBD ini telah disahkan melalui sidang paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Minsel beberapa waktu lalu.

Mamangkey mengatakan, penyusunan ringkasan atau informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (LPPD) merupakan implementasi pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

UU tersebut, kata dia bahwa, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LPPD, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

“Hal tersebut juga diamanatkan dalam BAB IV Pasal 27 PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat. Dimana menjelaskan, Kepala Daerah wajib memberikan informasi LPPD kepada masyarakat,” katanya.

Untuk informasi LPPD kepada masyarakat, lanjutnya, disampaikan bersamaan dengan penyampaian kepada pemerintah. Dan dilihat dari Penyelenggaraan Urusan Wajib dan Pilihan serta tugas perbantuan, ada beberapa hal yang menjadi laporan.

“Seperti urusan wajib. Adapun jumlah program yang dilaksanakan 258 dengan 1015 kegiatan. Urusan pilihan, ada 54 program dengan 163 kegiatan, kemudian tugas perbantuan yang diterima ada 8 program, 16 kegiatan. Yang terakhir tugas perbantuan yang diberikan ada masing-masing hanya 1 program dan kegiatan,” tutupnya.(dav)