Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Tenggara

Polres Minsel Tetapkan 15 Tersangka Perusuh di Desa Basaan

×

Polres Minsel Tetapkan 15 Tersangka Perusuh di Desa Basaan

Sebarkan artikel ini

BASAANMTerkini.com, AMURANG – Perselisihan antar dua kelompok yang ada di Desa Basaan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Jumat (26/3) pekan lalu yang berujung pada peristiwa perkelahian dan pengrusakan beberapa rumah warga, membawa dampak yang cukup serius bagi stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Minsel.

Polres Minsel selaku pemangku tanggungjawab bidang keamanan telah melakukan upaya-upaya strategis baik tindakan premetif (pembinaan/penyuluhan), preventif (pencegahan) maupun represif (penegakan hukum).

Tim Buser dan Tim Patola Polres Minsel bersama Tim Manguni dan Tim Baraccuda Polda Sulut telah berhasil mengamankan 21 Orang warga Desa Basaan dan 15 Orang diantaranya sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam perkara pengerusakan maupun kepemilikan sajam.

Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH mengatakan bahwa, seluruh jajaran Polres Minsel sampai dengan detik ini terus melakukan upaya-upaya dalam mengusut kasus tersebut bahkan pihak kepolisian dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan ataupun potensi yang mengarah pada konflik sosial yang lebih buruk.

“Ratusan personil masih kita siagakan di lokasi Desa Basaan, guna mengantisipasi potensi yang bisa mengancam stabilitas kamtibmas yang saat ini berangsur kondusif,” ujar Bawensel.

Bawensel berharap seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa Basaan dapat menahan diri dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.(dav)