Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dinilai Tidak Disiplin, 29 Pejabat di Minsel Kena Teguran Tertulis

×

Dinilai Tidak Disiplin, 29 Pejabat di Minsel Kena Teguran Tertulis

Sebarkan artikel ini

Danny RindenganMTerkini.com, AMURANG – Teguran tertulis dilayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) terhadap para pejabat yang jarang masuk kantor.

Teguran tersebut diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Drs Danny Rindengan MSi, saat apel kerja dilingkungan Pemkab Minsel, Senin (4/4/2016).

Rindengan mengatakan, pemberian teguran tertulis ini merupakan intruksi langsung dari bupati dan wakil bupati. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental, karena selama ini Aparatur Sipil Negara (ASN) Minsel tidak lagi paham dengan apa yang diterapkan pemerintah daerah, dalam mewujudkan Minsel yang maju dalam berbagai aspek.

“Kenapa ibu bupati dan dan bapak wakil bupati melaksanakan ini, revolusi mental itu adalah merupakan satu hal positif, dan kalau bukan kita siapa lagi. Makanya ASN diharapkan dapat memperhatikan apa yang seharusnya menjadi tanggungjawab mereka,” ujarnya.

Pemberian teguran ini menurut Rindengan, menjadi motivasi bagi ASN yang kurang hadir agar meningkatkan kehadiran dalam tugas sebagai abdi negara. Disamping itu hendaknya teguran ini jangan dianggap sebagai suatu hukuman atau marah terhadap ASN.

“Ini hanya memotivasi ASN, kita terpanggil untuk melayani. Memang yang puas dan tidak puas pasti ada, namun inikan teguran agar ada peningkatan lagi dalam kinerja, terlebih soal kehadiran,” tukasnya.

Dalam apel ini dilaporkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Dimana dalam laporan tersebut tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat memprihatinkan. Setidaknya hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat kehadirannya dibawah 50 persen.

Sementara itu, Tonny Lumenta SH tokoh masyarakat Minsel mengapresiasi sikap tegas yang ditunjukan Pemkab.

“Hal tersebut tentu baik guna mewujudkan revolusi mental di tingkat ASN. Tapi juga, kami berharap hal ini terus dilakukan. Jangan hanya saat ini, kemudian berikutnya dibiarkan ASN sesuka hati ingin masuk kantor atau tidak. Apalagi tugas ASN sangat banyak. Bukan hanya bekerja demi bangsa dan negara, tapi juga untuk pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(dav)