Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Palandung : Sulut Peringkat 4 Tingkat Kerukunan di Indonesia

×

Palandung : Sulut Peringkat 4 Tingkat Kerukunan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

palandungMTerkini.com, SULUT – Provinsi Sulut kini berada pada peringkat 4 indeks tingkat kerukunan di Indonesia. Hal ini yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs Jhon Palandung Msi mewakili Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Sulut di Ruang Mapaluse, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (06/04/2016).

Kegiatan yang di gelar Biro Pemerintahan dan Humas itu diikuti Instansi terkait seperti, Kasat Pol PP, Kesbang Pol, TNI, POLRI, unsur LSM dan BKSAUA Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Dulu Provinsi Sulut menduduki peringkat pertama indeks tingkat kerukunan di Indonesia, tapi saat ini posisi tersebut di ambil alih oleh Provinsi NTT,” ujar mantan Pj. Walikota Bitung.

Karena itu duet pasangan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw telah merekomendasikan agar kita menciptakan program kegiatan dalam rangka mengembalikan peringkat pertama kerukunan ini.

Namun demikian patut di syukuri, sampai saat ini kondisi trantib di Bumi Nyiur Melambai senantiasa menunjukan kondisi menggembirakan, meskipun sempat di warnai dengan dua kejadian tarkam yang terjadi pada minggu terakhir Bulan Maret lalu yaitu Desa Basaan Mitra dan Desa Siniyung Bolmong. Meskipun secara cepat, kejadian ini namun mampu diatasi oleh aparat keamanan kita.

Dia juga mengungkapkan hal ini merupakan pekerjaaan rumah bagi kita bersama untuk semakin meningkatkan kinerja dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya gangguan trantib.

Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi melalui Kabag Kemasyarakatan Drs G Kountul MEd menyebutkan, maksud dan tujuan kegiatan untuk memantapkan situasi dan kondisi wilayah terutama dari aspek trantib yang kondusif guna memperkokoh stabilitas wilayah dan daerah serta memberi wawasan pengetahuan pada aparat pelaksana trantib terutama tentang penegakan Perda di Provinsi Sulut ini.(alfa)