Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pekan Depan, Evaluasi APBDes se-Minsel Selesai

×

Pekan Depan, Evaluasi APBDes se-Minsel Selesai

Sebarkan artikel ini

apbdesMTerkini.com, AMURANG – Saat ini, proses evaluasi APBDes sudah mencapai 80-an dari 167 Desa yang menyerahkan ke Pemkab Minsel.

Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas mengatakan evaluasi APBDes sudah dimulai sejak pekan lalu. Paling lambat pekan depan proses evaluasi sudah selesai dilakukan.

“Evaluasi APBDes ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Dana Desa (Dandes). Kalau APBDes tidak dievaluasi, Dandes tidak akan dicairkan,” katanya.

Lebih Lumingkewas mengatakan, APBDes merupakan instrumen penting dan sangat menentukan dalam perwujudan tata pemerintahan yang baik. Untuk itu penyusunan APBDes harus sesuai petunjuk teknis (Juknis) karena jika ada kesalahan harus dipebaiki.

“Itu tujuannya dilakukan evaluasi. Kalau tidak sesuai aturan tentu dibongkar lagi. Jadi diharapkan desa yang memasukan APBDes harus sesuai Juknis, agar saat akan di evaluasi bisa diketahui apakah APBDes sudah sesuai atau belum. Kalau masih ada kesalahan tentu dikembalikan dan diperbaiki,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Asisten I Pemkab Minsel Drs Ben Watung MSi, ditambahkannya, dalam evaluasi ini tidak diatur per-kecamatan. Artinya, jika sudah ada desa yang menyelesaikan APBDes segera dimasukan dan langsung dievaluasi.

“Evaluasi ini tergantung dari desa yang sudah menyelesaikan APBDes. Sambil evaluasi berjalan kami juga menunggu desa yang belum menyerahkan APBDes untuk secepatnya dimasukan,” ujar mantan Sekertaris DPRD Minsel ini.(dav)