MTerkini.com, TAHUNA – Sejak lama dugaan penyimpangan sarang burung pulau Kalama terendus namun sayang belum menyeret tersangka ke penjara, kekecewaan tim investigasi LSM yang dikoordinir Johanis Missah terhadap lambatnya proses hukum terhadap tersangka berbuntuk panjang.
Iapun mengancam akan melaporkan kasus sarbung kalama ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. “Kalau dibiarkan kasus sarbung Kalama ini akan kami laporkan langsung ke KPK, “tegasnya dengan nada tinggi.
Missah saat ditemui manadoterkini.com, Sabtu (9/4/16), menyatakan tak akan berhenti mengungkap kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di tanah leluhurnya.
“Kebetulan saya adalah putra asli Kalama wajar untuk berjuang membasmi para tikus tikus penjarah sarbung milik warga kalama, dan tak hanya itu bila ada oknum pejabat atau aparat yang coba bermain main dengan sarbung maka pasti akan termakan sumpah leluhur kami, dan itu terbukti, “tambah Missah. (vic)