Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Kasus Pelecehan, Kumtua Desa Sapa Timur Akhirnya Resmi di Tahan Polres Minsel

×

Kasus Pelecehan, Kumtua Desa Sapa Timur Akhirnya Resmi di Tahan Polres Minsel

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG-Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan yang pertama, oleh pihak Penyidik Reskrim Polres Minsel. Dan pada Selasa (12/4) siang tadi, Hukum Tua (Kumtua) Desa Sapa Timur KP alias Kartolo akhirnya datang menghadap ke Kepolisian Polres Minsel.

Kedatangan tersangka KP di antar langsung oleh Keluarga di Polres Minsel untuk diperiksa, dan saat pemeriksaan tersebut tersangka KP langsung ditahan oleh pihak penyidik Polres Minsel dan dijebloskan ke dalam tahanan.

Penahanan tersangka terkait kasus pelecehan kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ada di Desa Sapa berinisial RM (Korban).

“Penahanan ini kami lakukan, setelah hasil penyelidikan, tersangka terbukti melakukan tindak Kejahatan yang melanggar Hukum,” ujar Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Minsel Muh Ali Tahir SH kepada manadoterkini.com.

Menurut Dia, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim forensik Telematika mabes Polri, tersangka terbukti menggunakan Media Informasi Teknologi (ITE) berupa Facebook untuk mengirimkan gambar Vulgar (porno) ke akun Facebook milik Korban RM yang notabene adalah istri orang.

Perbuatan KP diduga menyalah gunakan informasi Teknologi media sosial atau di sebut dengan istilah “cyber pornography (penyebaran muatan pornografi melalui internet). Sehingga tindak pidana pornografi di dunia maya dapat di jerat dengan pasal pasal di dalam KUHP. UU ITE (Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik), dan Undang -undang Pornografi.

“Selain itu penahan kami lakukan untuk mengantisipasi tersangka menghilangkan barang bukti, melakukan perbuatan yang serupa serta dikawatirkan melarikan diri,” tandasnya.(dav)