MTerkini.com, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat bertandang ke DPRD Kota Manado. dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Denny Asra, S.Si
Kedatangan Legislator Kabupaten Lima Puluh Kota ini untuk belajar perijinan di Kota Manado dan diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota Manado Roy Maramis dan Arthur Rahasia. “Kedatangan legislator ini ingin mengetahui ijin yang dikeluarkan oleh BP2T,” ujar Roy Maramis, Senin (18/4/2016) sekitar pukul 09.30 WITA
Pada kesempatan ini, Roy Maramis memberikan jawaban terkait pertanyaan Legislator Lima Puluh Kota berkaitan dengan ijin yang dikeluarkan BP2T. “Semua ijin yang dikeluarkan BP2T ada kajian hukumnya. Supaya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” kata Maramis. (chris)