Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pelayanan Dukcapil Minsel Tanpa Biaya, Mononimbar : Laporkan Oknum Persulit Warga

×

Pelayanan Dukcapil Minsel Tanpa Biaya, Mononimbar : Laporkan Oknum Persulit Warga

Sebarkan artikel ini

Dukcapil minselMTerkini.com, AMURANG-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Corneles Mononimbar benar-benar naik pitam saat mendengar ada oknum pegawai yang mulai merusak citra pelayanan publik di SKPD yang dipimpinnya.

Pasalnya, Mononimbar yang selama ini mati-matian menghimbau warga bahwa pelayanan di Disdukcapil bebas pungli, tapi tidak diindahkan seluruh staf yang ada. Padahal aturan yang berlaku hingga saat ini semua kepengurusan administrasi di Disdukcapil bebas biaya alias gratis.

“Saya tidak terima jika ada oknum yang merusak nama baik SKPD. Saya saja berusaha untuk terus mempermudah pelayanan disini,” ujar Mononimbar sembari mengaku rencana pemerintah untuk mengenakan denda bagi warga yang terlambat melakukan pengurusan administrasi.

Dia berharap agar warga yang memiliki kepentingan di SKPD tersebut untuk segera melaporkan langsung jika kedapatan pegawai atau staf meminta biaya untuk mengurus KTP, Akte dan surat-surat lainnya.

“Saya siap jika memang ada laporan langsung dari warga, dan segera mengambil sikap demi menciptakan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya.

Hal ini mendapat tanggapan baik dari warga yang ada. “Memang banyak kali ulah staf nakal tidak diketahui pimpinan. Tapi dengan adanya kasus ini, semoga oknum-oknum nakal itu bisa berubah dan menjadikan ini sebagai efek jera,” tukas Hezky Liando warga Minsel.(dav)