Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Masengi :Proyek Reklamasi Pantai Harus Dihentikan

×

Masengi :Proyek Reklamasi Pantai Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini

ranperda sonasiMTerkini.com, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Kelompok Kerja (Pokja) Zonasi, pekan lalu meninjau langsung proyek reklamasi pantai dibeberapa titik yang ada di Kota Manado. Seperti di kawasan Manado Town Square dan kawasan Mega Mas.

Peninjauan lapangan yang sempat dibatalkan ini, dilakukan sebelum masuk dalam pembahasan Ranperda RZWP3K. Dalam tinjauan lapangan ini, Pansus dan Pokja Zonasi menemukan adanya proyek reklamasi pantai yang sudah melewati ketentuan yang seharusnya.

Menurut Sekretaris Pansus Zonasi, Edyson Masengi, Ranperda Zonasi yang ada saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Dari hasil kunjungan ini, pihaknya berkesimpulan dan telah mengevaluasi agar proyek reklamasi pantai yang sementara dikerjakan oleh developer ini untuk dihentikan sementara, sampai menunggu Ranperdanya selesai dibahas.

“Kita kan harus melihat exitingnya sudah bagaimana. Disesuaikan dengan kontrak line seperti apa. Kita harus evaluasi terlebih dahulu, kalau memang betul-betul luas lahan sesuai kontrak, tidak apa-apa.
Akan tetapi sambil kita berproses itu sebaiknya reklamasi ini dihentikan sementara,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Dikatakannya, harusnya ada ruang publik bagi masyarakat, namun ternyata sudah bertambah kurang lebih 10 meter dari batas awalnya. (Jef )