Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lahan Kantor Bupati Minsel Belum Kantongi Sertifikat?

×

Lahan Kantor Bupati Minsel Belum Kantongi Sertifikat?

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Hingga kini lahan Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) belum memiliki sertifikat. Hal ini diketahui setelah adanya permohonan pembuatan sertifikat tanah. Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKPAD) Drs Denny Kaaowan melalui Kepala Bidang Aset DPKPAD Hendra Pandeynuwu SE.

“Kemarin melalui bapak Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, Pemerintah telah mengusulkan permohonan pembuatan Sertifikat Tanah Lahan Kantor Bupati Minsel, itu ditandai dengan acara seremoni penyerahan usulan permohonan, yang diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN Minsel Bapak Tjatur Wahjoedy,” ujarnya.

Dengan demikian aset tanah milik Pemkab yang dibangun Kantor Bupati dan sejumlah Kantor SKPD lainnya, akan segera tercatat sebagai aset milik Daerah Kabupaten Minsel.

“Prosesnya menjadi hak dan kewenangan dari pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional, kita menunggu saja,” tandasnya.(dav)