Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Pilihan

Larang Wartawan Meliput Wakil Ketua PN Airmadidi Dinilai Arogan

×

Larang Wartawan Meliput Wakil Ketua PN Airmadidi Dinilai Arogan

Sebarkan artikel ini
Kepala PN Airmadidi Agus Tjahjo Mahendra SH, didampingi Humas Adiyaksa David, saat memimta maaf kepada wartawan.
Kepala PN Airmadidi Agus Tjahjo Mahendra SH, didampingi Humas Adiyaksa David, saat memimta maaf kepada wartawan.

MTerkini.com, AIRNADIDI-Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Erents Ulaen SH MH, dinilai arogan saat bertindak sebagai hakim ketika memimpin persidangan yang terbuka untuk umum, Selasa (2/4/2016). Pasalnya, Ulaen melarang wartawan media nasional dan media lokal melakukan peliputan saat persidangan berlangsung.

Ulaen beralasan, peliputan yang dilakukan kedua wartawan tersebut, mengganggu jalannya persidangan. Bahkan, ketika dimintai keterangannya usai persidangan, kenapa tidak mengizinkan wartawan melakukan peliputan, Ulaen mengatakan dirinya bukan melarang tapi jika akan meliput harus minta izin dulu.

“Harus izin dulu saat meliput, dan kalau saya marah dan emosi itukan manusiawi. Wajarkan kalau saya marah, karena mereka (kedua wartawan,red) mengganggu jalannya persidangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, wartawan nasional Rahma dan media online Rahman Ismail ketika dikonfirmasi akan hal tersebut, mengungkapkan tidak ada tindakan selama peliputan yang mengganggu jalannya persidangan.

“Kami sudah biasa melakukan peliputan di pengadilan, dan kami tahu bagaimana bersikap dan bertindak selama peliputan disaat persidangan berlangsung. Tapi, kami menilai hakim yang memimpin sidang itu terlalu arogan, karena sampai mengetuk palu sekerasnya, saat menegur kami. Apa yang salah kalau kami meliput jalannya sidang,” tegas keduanya.

Tak terima atas perlakuan terhadap Wartawan dan tindakan yang terkesan menghalang-halangi tugas pers, sejumlah jurnalis biro Minut langsung mendatangi Kantor PN Airmadidi, dan menemui Kepala PN Agus Tjahjo Mahendra SH. Akan kejadian tersebut, Mahendra mengatakan ini terjadi miskomunikasi.

“Atas nama PN kami minta maaf. Kalau memang ada kekeliruan, Saya yakin itu hanya karena miss komunikasi. Iya hanya komunikasi saja yang kurang jalan dengan baik,” kata Mahendra, didampingi Humas PN Adiyaksa David.(Pow)