Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kawasan Hutan Mangrove di Desa Sapa Terancam Rusak

×

Kawasan Hutan Mangrove di Desa Sapa Terancam Rusak

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, TENGA – Maraknya penebangan liar, kawasan hutan mangrove di Desa Sapa dan Pakuure Utara wilayah Sidate Kecamatan Tenga terancam rusak.

Dari pengakuan warga setempat, penebangan ini dilakukan orang luar. “Penebangan sering dilakukan saat malam hari. Diperkirakan penebangan pohon dilakukan malam hari karena kalau siang banyak aktifitas warga dilokasi tersebut,” ungkap Jhoni Tamunu, warga Desa Pakuure Utara.

Hal senada dikatakan Max Lempas warga setempat. Menurutnya, penebangan banyak terjadi di wilayah desa mereka. Jarak hutan bakau yang mencapai 1,5 KM dengan pemukiman warga membuat pembalak leluasa melakukan penebangan.

“Dampak dari penebangan ini memang sangat banyak menimbulkan kerugian, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Kerusakan hutan bakau membuat hasil tangkapan nelayan sekitar kesulitan mendapatkan ikan di daerah tersebut. Tangkapan ikan, kerang, kepiting dan udang berkurang drastis,” katanya.

Tangkapan nelayan, diungkapkannya, karena kawasan hutan mangrove sebagai habitat berkembang biaknya bebagai jenis ikan. Selain itu, kerugian yang didapat bila hutan mangrove rusak yakni abrasi pantai. Dan itu akan berdampak pada terancamnya pemukiman penduduk dipesisir pantai.

“Jika ini terus menerus terjadi, tentu akan menjadi bencana dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Hukum Tua (Kumtua) Desa Pakuure Utara Fanny Terok mengatakan, seharusnya instansi terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan mangrove.

“Selama ini terjadinya pembalakan hutan mangrove di sini karena kurang perhatiannya Dinas Kehutanan dan DKP. Seharusnya ditempat itu dibangun pos pengawasan agar tidak terjadi pembalakan liar,” tuturnya.

Selain pembalakan pohon mangrove, dituturkannya, di wilayah itu sering terjadi pengeboman ikan dan penangkapan menggunakan racun potasium.

“Dengan adanya pos, hal-hal tersebut tidak akan terjadi karena selalu diawasi. Kalau perlu libatkan Pol-air dalam pengawasan,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Ir Frans Tilaar SP MSi, menyampaikan akan menindak tegas oknum yang sengaja melakukan pembalakan liar di kawasan tersebut. Apalagi hal tersebut tidak dibenarkan, karena akan merusak ekosistem yang ada di daerah tersebut.

“Kalau seperti itu, kita akan melakukan patroli dan melihat situasi di lokasi tersebut. Kita sudah sering memberikan imbauan kepada masyarakat agar jangan pernah menyentuh hutan bakau. Yang pasti dalam kasus ini, kita akan buat penindakan dan akan diproses secara hukum,” tandasnya.(dav)