Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Lantik 53 Kumtua Bupati VAP Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa dan ADD

×

Lantik 53 Kumtua Bupati VAP Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Desa dan ADD

Sebarkan artikel ini
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan menyematkan pangkat tanda jabatan Kumtua kepada Kumtua Lumpias Nixon Mentang
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan menyematkan pangkat tanda jabatan Kumtua kepada Kumtua Lumpias Nixon Mentang

MTerkini.com, AIRMADIDI – Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, mengingatkan kepada 53 Hukum Tua (Kumtua) dalam melaksanakan tugas yang diemban nanti cukup berat, terutama dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Demikian yang disampaikan Bupati VAP-sebutan akrabnya, ketika melantikan 53 Kumtua, Kamis (12/5/2016) di Atrium Kantor Bupati.

“Tugas anda kedepan cukup berat, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD. Kumtua wajib mengelola Dana Desa dan ADD dengan transparan, bertanggungjawab dan akuntabel,” tegasnya.

Meskipun sebelumnya terjadi riak-riak kecil saat dilakukan geladi bersih, Rabu (11/5/2016), namun pelaksanaan pelantikan Kamis (12/5/2016) siang tadi berjalan lancar.

Lebih lanjut, Bupati VAP mengatakan, dalam membangun desa perlu adanya sikap proaktif, inovatif, kreatif. Dan saya juga mengajak warga masyarakat yang baru saja melewati pelaksanaan Pilhut, untuk menanggalkan perbedaan pendapat dan saatnya sekarang kita rangkul seluruh masyarakat untuk bersatu membangun desa secara bersama-sama.

“Agar bisa mewujudkan visi kita bersama yakni melayani, mengasihi dan mensejahterakan. Dan Saya ingatkan untuk hukum tua yang dilantik saat ini untuk tidak langsung mengganti perangkat desa. Pergantian perangkat desa harus menunggu peraturan bupati. Perbup ini akan diterbitkan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Diketahui, pelaksanaan Pilhut telah berjalan sesuai dengan amanat Perda nomor 3 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 20 Tahun 2016. Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, Ketua Dewan Minut Berty Kapojos, Forkopimda, para camat, perwakilan serta warga masyarakat.(Pow)