Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Beda Tipis Lumpur Lapindo Terjadi di Paal IV, Margaretha ke Gereja Pakai Sendal Jepit

×

Beda Tipis Lumpur Lapindo Terjadi di Paal IV, Margaretha ke Gereja Pakai Sendal Jepit

Sebarkan artikel ini

#Hasil Turun Lapangan DPRD Manado di Paal IV

manadoterkini.com, MANADO – Jalan sepanjang sekitar 300 meter di Lingkungan VI Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala Kota Manado tertutup lumpur. Pasalnya jalan lapen ditutupi lumpur akibat pengembang ruko dan perumahan di ring road tidak memperhatikan buangan air lokasi ruko, sehingga air meluber dan turun ke permukiman warga setempat. Akibatnya lumpur becek menutupi jalan setinggi betis orang dewasa.

paatMenurut Richard Kenap warga setempat pemandangan ini sudah berlangsung sekitar 2 tahun. “Ini sudah lama. Awalnya pengembang membersihkan tanah yang menutupi jalan ini, tapi sekarang ini sudah tidak lagi. Apalagi diatas gunung kecil itu tidak dibuat bronjong sehingga kalau hujan air malah lari ke daerah permukiman ini” kata Kenap, Senin (15/5/2016) kepada manadoterkini.com.

Hal yang sama juga diutarakan Margaretha Pelealu. Ia menjelaskan akibat lumpur ini, aktivitas warga terganggu. anak sekolah terpaksa membuka sepatu ketika melintasi jalan ini atau ikut pinggiran jalan ketika musim panas. “Setiap hari kondisi seperti ini. Saya kalau Ibadah ke Gereja malah menggunakan sendal jepit, itupun kaki tetap akan becek, begitu juga saat umat Muslim akan ka Masjid,” Kata Margaretha.

manadoAnggota Komisi A DPRD Kota Manado saat turun lapangan melihat kondisi ini meminta kepada pemerintah kota Manado agar memperhatikan kondisi ini. Menurut Artur Paat sekitar 100 lebih kepala keluarga memakai akses jalan ini untuk bekerja. “Didalam sana ada 1 Gereja GMIM Nafiri Paal IV belum lagi setiap hari warga lingkungan VI ini terganggu akibat lumpur ini. Kami meminta aspirasi warga ini diperhatikan. Saya minta pengembang hentikan proyek dan perbaiki jalan ini,” kata Paat.

Hal senada disampaikan Roy Maramis. Ia menegaskan pengembang harus segera menghentikan proyek pekerjaan dan mengancam akan mempidanakan pengembang jika tidak segera memperbaiki jalan dan selokan air. “Ini mirip lumpur Lapindo apalagi terjadi di pusat Kota Manado. Saya minta proyek dihentikan dan pengembang harus segera meng-aspal kembali jalan ini, begitu pula saluran air harus segera diperbaiki jika tidak ini ada unsur pidana melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup,” tegas Maramis.

Usai kunjungan kerja rencananya DPRD Kota Manado akan segera memanggil Camat Tikala dan Lurah Paal IV serta pengembang sesuai informasi warga sekitar akrab dipanggil Ko’ Antje terkait masalah lumpur ini. Turut serta Turun Lapangan bersama Arthur Paat dan Roy Maramis yakni Michael Kalonio dan Lili Walanda. (chris)