manadoterkini.com, BITUNG – Maraknya kecelakaan roda dua maupun roda empat yang dialami oleh para Pelajar di Kota Bitung, mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot (Pemerintah Kota)Bitung.
Walikota Bitung, Maximillian J Lomban SE MSI, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala Sekolah Menengah Pertama/sederajat (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliya (MA) Se-Kota Bitung terkait Penggunaan Kendaraan Bermotor (Ranmor) bagi peserta didik.
Adapun isi dari surat edaran itu antara lain, melarang bagi para peserta didik untuk mengendarai kendaraan bermotor jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan apabila sudah memiliki SIM, peserta didik harus berkendara dengan keadaan lengkap.
Lomban juga menghimbau kepada pihak sekolah agar terus mengawasi dan memberi himbauan kepada para peserta didik yang membawa kendaran bermotor ke sekolah, pihak sekolah juga harus terus berkoordinasi dengan pihak Polresta Bitung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung serta orang tua murid”, katanya.(ref)