Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanBitungEkonomi dan Bisnis

Lomban Hadiri Rakor Pembangunan Industri Perikanan

×

Lomban Hadiri Rakor Pembangunan Industri Perikanan

Sebarkan artikel ini

Lombanmanadoterkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, SE, MSi menghadiri rapat koordinasi (rakor) tentang ‎pembangunan Industri Perikanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Deputi ‎Infrastruktur Kementrian koordinator (Kemenko) Bidang Maritim, Jakarta, Kamis (‎19/05/2016)‎.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan kerja (kunker) Deputi ‎Infrastruktur Kemenko Maritim, baru-nari ini di Kota Bitung.

Guna membahas kebijakan industri perikanan kota Bitung. Menurut Lomban, dalam rapat tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jendral (‎Dirjen) tangkap telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) no 1 tahun 2016, antara lain mengatur ‎tentang integritas yang melibatkan 6 instansi dalam rangka ‎percepatan industri perikanan tersebut.

“Sekarang ada 4 kapal penyangga yang ‎diijinkan, dan delapan lagi sedang dalam proses supaya bisa lebih ‎bertambah. Kalau kapal penyangganya ditambah, hasil tangkapannya juga akan ‎lebih banyak,” ungkap Lomban‎.

Hanya saja masih ada beberapa hambatan untuk percepatan tersebut, ‎antara lain ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengusaha ‎perikanan yaitu harus memiliki Televisi Sirkuit Tertutup (cctv) yang menggunakan spesifikasi tertentu, dimana ‎menurut pengusaha ikan harganya mencampai 80-100 juta.

“Harus ada yang namanya observer/petugas dari Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) yang harus ikut, ‎sedangkan dari pihak kkp terkendala dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih belum memiliki ‎banyak petugas untuk mendampingi pengoperasian kapal penyangga ini sehingga ‎terkendala untuk bertambahnya kapal penyangga di Bitung,” ungkap Lomban‎.

Untuk memaksimalkan percepatan tersebut, dalam waktu ‎dekat ini KKP harus menyiapkan para petugas melakukan ‎pengawasan bersama.

“Kapal penyangga yang disetujui pengoperasiannya sesuai ‎dengan ketentuan, “katanya‎.

Lewat kesempatan itu juga, Lomban bermohon agar  dibuka  pelabuhan Import ‎di Kota Bitung, walaupun mungkin fasilitas itu digunakan apabila perlu.

“‎Seandainya kita kekurangan bahan baku kita dapat menggunakan fasilitas itu ‎untuk import pengadaan bahan baku,” tuturnya‎.

Menanggapi hal tersebut, Menko Maritim akan memfasilitasi hal tersebut. ‎Dimana dari KKP juga berjanji akan melakukan percepatan.

Lomban berharap koordinasi menko kemaritiman dan kementrian terkait ‎lainnya akan mampu mengatasi kendala-kendala perlambatan perkembangan ‎industri perikanan di kota Bitung.
“Baik perusahaan penangkap ikan maupun ‎unit pengolahan ikan kita yang berjumlah 53 itu bisa segera beroperasi ‎secara maksimal dan optimal,” tutup Lomban‎.(ref)