manadoterkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, SE, MSi menghadiri rapat koordinasi (rakor) tentang pembangunan Industri Perikanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Deputi Infrastruktur Kementrian koordinator (Kemenko) Bidang Maritim, Jakarta, Kamis (19/05/2016).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan kerja (kunker) Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, baru-nari ini di Kota Bitung.
Guna membahas kebijakan industri perikanan kota Bitung. Menurut Lomban, dalam rapat tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jendral (Dirjen) tangkap telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) no 1 tahun 2016, antara lain mengatur tentang integritas yang melibatkan 6 instansi dalam rangka percepatan industri perikanan tersebut.
“Sekarang ada 4 kapal penyangga yang diijinkan, dan delapan lagi sedang dalam proses supaya bisa lebih bertambah. Kalau kapal penyangganya ditambah, hasil tangkapannya juga akan lebih banyak,” ungkap Lomban.
Hanya saja masih ada beberapa hambatan untuk percepatan tersebut, antara lain ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengusaha perikanan yaitu harus memiliki Televisi Sirkuit Tertutup (cctv) yang menggunakan spesifikasi tertentu, dimana menurut pengusaha ikan harganya mencampai 80-100 juta.
“Harus ada yang namanya observer/petugas dari Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) yang harus ikut, sedangkan dari pihak kkp terkendala dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih belum memiliki banyak petugas untuk mendampingi pengoperasian kapal penyangga ini sehingga terkendala untuk bertambahnya kapal penyangga di Bitung,” ungkap Lomban.
Untuk memaksimalkan percepatan tersebut, dalam waktu dekat ini KKP harus menyiapkan para petugas melakukan pengawasan bersama.
“Kapal penyangga yang disetujui pengoperasiannya sesuai dengan ketentuan, “katanya.
Lewat kesempatan itu juga, Lomban bermohon agar dibuka pelabuhan Import di Kota Bitung, walaupun mungkin fasilitas itu digunakan apabila perlu.
“Seandainya kita kekurangan bahan baku kita dapat menggunakan fasilitas itu untuk import pengadaan bahan baku,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Menko Maritim akan memfasilitasi hal tersebut. Dimana dari KKP juga berjanji akan melakukan percepatan.
Lomban berharap koordinasi menko kemaritiman dan kementrian terkait lainnya akan mampu mengatasi kendala-kendala perlambatan perkembangan industri perikanan di kota Bitung.
“Baik perusahaan penangkap ikan maupun unit pengolahan ikan kita yang berjumlah 53 itu bisa segera beroperasi secara maksimal dan optimal,” tutup Lomban.(ref)