Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Doyan Keluar Daerah, Kinerja Anggota DPRD Minsel Disorot

×

Doyan Keluar Daerah, Kinerja Anggota DPRD Minsel Disorot

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuai sorotan. Pasalnya para anggota yang duduk sebagai wakil rakyat di lembaga tersebut dinilai keranjingan keluar Daerah atau tugas luar (TL) hingga mengabaikan tugas-tugas mereka di daerah sebagai wakil rakyat.

Mereka dinilai doyan menghamburkan uang rakyat. “Seharusnya DPRD cerdas memilah perjalanan dinas prioritas dan mampu menghemat anggaran. Yang terjadi justru kebalikannya. Mereka doyan keluar daerah padahal banyak agenda di daerah yang perlu dihadiri,” kritik Wakil Ketua DPD Anti Korupsi Garda Sulut Sonny Venty Nayoan SH.

Lanjutnya, dengan kondisi daerah yang sedang membangun, DPRD seharusnya berkomitmen mengurangi jatah perjalanan dinas mereka demi kepentingan rakyat. Dalam catatan dirinya selama 2016 anggota DPRD Minsel ini telah keluar daerah tak kurang dari dua kali dalam dua minggu. Dimana, dalam satu kali perjalanan mereka menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Anggaran ini akan lebih bermanfaat ke masyarakat jika misalnya dialokasikan atau digeser ke pembangunan infrastruktur.

“Jika sekali keluar daerah saja Rp 150 juta maka dalam lima kali TL dalam sebulan sudah mencapai Rp 750 juta. Ini sudah setara dengan pembangunan tujuh unit ruang kelas belajar atau 20 unit rumah layak huni bagi rakyat miskin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE melalui Wakil Ketua Frangky Lelengboto ST yang dikonfirmasi manadoterkini.com mengakui jika sejak Januari, telah melakukan perjalanan dinas luar provinsi dua kali seminggu dan itu dalam rangka studi komparasi, studi banding, bimbingan teknis serta konsultasi. Perjalanan dinas ini menurutnya tidaklah sia-sia, melainkan demi pembangunan serta kepentingan masyarakat di daerah.

“Kami lakukan perjalanan dinas untuk konsultasi ke kementrian agar Minsel dapat kucuran dana APBN, ada juga study banding soal penanaman modal, konsultasi Ranperda, konsultasi sekaligus pernyataan penolakkan DAK 10 persen di Kemenkeu, bimbingan teknis dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran perjalanan dinas ini sudah tertata dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD dalam APBD 2016 yang disepakati oleh Pemda dan DPRD. Meski begitu, aku politisi Partai Gerindra ini, pernah dirinya menggunakan dana pribadi saat keluar daerah demi memperjuangkan kepentingan di daerah.

“Contoh saja sewaktu ke Kemendagri dalam rangka untuk konsultasi masalah IMTA, saya rela gunakan uang sendiri, bukan dibiayai SPPD. Karena bagi Saya, tanggungjawab ini sudah menjadi jiwa saya,” tandasnya.(dav)