Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Sempat Buron 5 Bulan, Tersangka Cabul Dibawah Umur Asal Tumpaan Dibekuk Tim Patola

×

Sempat Buron 5 Bulan, Tersangka Cabul Dibawah Umur Asal Tumpaan Dibekuk Tim Patola

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Setelah menjadi buronan selama 5 bulan, tersangka berinisial R (18) asal Desa Matani Kecamatan Tumpaan yang terjerat kasus cabul diciduk oleh tim Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (23/5) kemarin.

Karena perbuatannya, tersangka harus pasrah menjalani hidup dibalik jeruji besi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum manadoterkini.com nenyatakan, pada Oktober 2015 lalu.

BM mencabuli G (16) warga Karimbow, Kecamatan Motoling Timur. Saat itu, korban masih kelas XI SMA dan menjalani hubungan pacaran dengan tersangka.

Tapi bermodalkan rayuan maut, tersangka akhirnya berhasil membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Bahkan, kelakuan bejat terus berlanjut sampai Desember 2015 lalu. Hubungan yang dilakukan sebanyak 10 kali akhirnya menyebabkan korban sempat hamil, namun keguguran. Setelah puas melakukan hal maksiat tersebut, tersangka kemudian melarikan diri keluar daerah.

Merasa tidak terima, korban didampingi orang tuanya, bulan Januari 2016 lalu, datang ke Polres Minsel untuk melaporkan perbuatan tersangka. Setelah sempat menghilang sekira 4 bulan, tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Polres Minsel unit PPA saat berada di rumah.

“Informasinya, tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta. Dan pada tanggal 19 Mei 2016 lalu, anggota kami berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Tahir SH.

Lanjut Tahir, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di Polres Minsel.

“Tersangka sudah kami tahan dan akan dilakukan proses selanjutnya,” tukasnya, sembari menambahkan pihak kepolisian sementara mempelajari visum dari ahli, menjaga jangan sampai ada tindakan kekerasan lainnya.(dav)