Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lakukan Penutusan Meter Secara Sepihak, Kinerja PLN Rayon Motoling Disorot

×

Lakukan Penutusan Meter Secara Sepihak, Kinerja PLN Rayon Motoling Disorot

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KUMELEMBUAITarget utama meminimalisir tunggakan rekening seperti biasa petugas PLN melakukan operasi. Bahkan para petugas PLN sering melakukan pemutusan jaringan melalui meteran listrik secara sepihak. Tidak heran, penertiban ini mengundang sorotan masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari.

Memiriskan lagi, jika  pemutusan tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN seperti surat peringatan.
Hal ini dialami Berry Saroinsong warga Desa Kumelembuai Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). “Kita kesal dengan tindakan PLN, padahal saya sudah minta belas kasihan agar meter tidak di cabut,” ujar Berry Saroinsong.

Dia mengaku, jaringan listrik melalui meter telah diputuskan petugas PLN, padahal dirumah ada oma yang sudah berusia 95 Tahun.
“Masuk rumah orang tanpa permisi, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Jujur saja kami lupa membayar rekening. Tapi bukan berati tidak membayar. Hanya saja orang tua saya sedang keluar, dan dirumah hanya oma kami yang tinggal, sedangkan saya sama sekali tidak ada uang, kalau saya ada uang pasti sudah saya bayar” tukasnya mengaku kecewa petugas PLN bertindak sepihak.

Terpisah, Kepala PLN rayon Motoling ketika dikonfirmasi tidak ada dikantor, begitu ditanya kepada salah satu stafnya, Dia menjelaskan jika pelanggan menunggak 1 sampai 2 bulan akan diputus sementara. Dan biasanya sudah diberitahukan lebih dulu melalui surat. “Jika pelanggan melunasi tunggakannya, maka hari itu juga  pihak PLN langsung melakukan penyambungan,” sebutnya.

Lanjut Dia, untuk tunggakan lebih dari tiga bulan akan dibongkar dan dikenakan biaya penyambungan kembali. Menurutnya, dalam aturan pelanggan sangat jelas bahwa kewajiban pelanggan adalah tertib membayar rekening listrik tepat waktu tanggal 20 tiap bulan.

Dia juga menegaskan bagi pelanggan yang merasa tidak nyaman dan keberatan sebaiknya menggunakan listrik Pintar sehingga tidak ada pemutusan dan pengenaan denda. “Kalau pelanggan tidak disibukan dengan membayar rekening, dianjurkan untuk menggunakan listrik pintar,” pungkasnya.(dav)