Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Camat Ranowulu Ingatkan Masyarakatnya Terkait Himbauan Walikota Bitung

×

Camat Ranowulu Ingatkan Masyarakatnya Terkait Himbauan Walikota Bitung

Sebarkan artikel ini

andre rantungmanadoterkini.com, BITUNG – Camat Ranowulu Andre Rantung, mengingatkan kepada masyarakat terkait himbauan Pemerintah kota (Pemkot) Bitung, dalam hal ini Walikota Maxmilian J Lomban, SE, MSI tentang Kekerasan terhadap anak dibawah umur, Pelarangan bagi anak sekolah (siswa) yang membawah kendaraan bermotor tidak menggunakan helm ke sekolah dan pelarangan memusnahkan hewan Yaki.

Hal ini disampaikan Rantung lewat sambutannya saat menghadiri ibadah pemakaman di Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu, Sabtu (28/05/2016).

Menurut Rantung, Pemerintah kecamatan terus menyampaikan/mensosialisasikan terkait himbauan-himbauan Pemkot Bitung.

“Disetiap kesempatan dimana saya dapat menghadiri acara baik itu suka maupun duka, dalam sambutan selalu saya sampaikan himbauan-himbauan Pemkot Bitung,” katanya.

“Kekerasan terhadap anak dibawah umur merupakan ‎‎Kejahatan Luar Biasa (Extraordinarycrime). Saya ingatkan kepada masyarakat terutama orang tua yang memilki anak perempuan dibawah umur dengan tidak mengesampingkan anak laki-laki, untuk lebih extra memperhatikan pergaulan mereka. Sebab saat ini kejahatan terhadap anak lagi trending topik di Indonesia, bahkan saat ini Presiden telah mengeluarkan peraturan keras terhadap pelaku-pelaku kejahatan anak dibawah umur,” tambah Rantung.

Lanjut Rantung mengingatkan kepada masyarakat tentang himbauan pemerintah terkait pelarangan anak sekolah (siswa) yang membawah motor ke sekolah tidak menggunakan helm. Hal ini dilakukan Pemkot Bitung guna mencegah dan melindungi para generasi muda yang ada di kota Bitung. “Kecelakaan hingga mengakibatkan kematian banyak terjadi di Kota Bitung yang didominasi oleh anak-anak muda kita. Sangat disayangkan ketika mereka harus mati sia-sia, sebab ‎kedepan anak-anak muda ini yang menjadi kebanggaan kota Bitung,” tandasnya.
Rantung tak lupa mengingatkan larangan pemusnahan hewan yaki.

“Satu hal lagi yang saya sampaikan yaitu terkait pelarangan pemusnaan hewan Yaki. Perlindungan Yaki sudah ada peraturannya. Dan tentunya sudah diatur juga hukumannya ketika melanggar. Oleh sebab itu saya harus sampaikan terkait hal ini, “tandasnya.(ref)