Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Kejari Bitung Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL Biogas Tahu

×

Kejari Bitung Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL Biogas Tahu

Sebarkan artikel ini

IPALmanadoterkini.com, BITUNG – ‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mulai membidik proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Bio Gas Tahu yang terletak di kelurahan Girian Bawah RT.01/RW.02 kecamatan Girian, senin, (30/05/2016)

IPALPasalnya, bangunan IPAL Biogas Tahu yang dibangun ditahun 2012 oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah kota (Pemkot) Bitung dengan pihak kontraktor CV Kasih Abadi ini tidak berfungsi.

Pembangunan IPAL sendiri menelan anggaran sebesar Rp 197.400.000 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 327.500.000 Kemudian tahun 2013 kembali dianggarkan sebesar Rp 142.750.000 dari APBD .

Sementara itu Kejari Bitung melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Rudolf TP Simanjuntak SH mengatakan bahwa “Selama ini dirinya telah menerima informasi dari masyarakat terkait tak berfungsinya IPAL tersebut sejak dibangun pada tahun 2012, dan gencarnya pemberitaan di media menjadi pertimbangan Kejari Bitung menelusuri pembangunan ini”, katanya.

Lanjutnya juga, “Kalau alasannya tak dapat difungsikan karena instalasi tak berfungsi maka itu menjadi tanda tanya besar dan kuat dugaan telah menimbulkan kerugian negara karena tak berfungsi seperti yang diharapkan”,  ungkap Simajuntak.

Ditambahkannya lagi, “pihaknya akan mulai mencari data dan bukti dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan IPAL Biogas tahu tersebut”, tutup Simajuntak. (ref)